Rapat Perdana, Ketua PA. Sintang serap Aspirasi
JDIH Pengadilan Agama Sintang, Setelah satu hari sebelumnya mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan di wilayah kabupaten Melawi, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah S. Ag tetap ....
T E R B A R U
Assalamualaikum wr.wb
Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah S.W.T, Salam serta Shalawat kepada Junjungan Nabi Besar Muhammad Rasulullah S.A.W beserta Keluarga, Sahabat dan Pengikutnya yang tetap istiqomah hingga saat ini. Kini Pengadilan Agama Sintang telah memiliki sebuah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di penghujung Tahun 2016.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sangat berkaitan erat dengan Agenda Reformasi Birokrasi dengan dua area dari delapan area Perubahan yaitu area Peraturan Perundang-undangan dengan output Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif dan area Pelayanan publik dengan output Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Berkenaan dengan Kedua area tersebut Pengadilan Agama Sintang berupaya semaksimal mungkin untuk membuat regulasi dalam bentuk Surat Keputusan sesuai dengan kaidah dan taat azas sehingga tidak terjadi tidak tumpang tindih apalagi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Regulasi yang baik tidaklah cukup tanpa suatu Penataan yang baik pula, di sinilah peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diperlukan.
Penataan regulasi yang baik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah modal dasar dan prinsip dalam memberikan informasi sebuah kepada masyarakat yang membutuhkan. Area ini tentunya merupakan bagian dari Pelayanan publik dengan output Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Hak Masyarakat akan kebutuhan pelayanan prima dari penyelenggara Pelayanan publik di jamin oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Untuk itu Pengadilan Agama Sintang akan berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin memberikan dan melakukan yang terbaik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sesuai dengan dasar pelaksanaan :
1. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung-RI.
2. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengesahan, Perundangan dan Penyebaran, Perundangan dan Penyebaran Peraturan Perundang-undangan
3. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
4. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung-RI Nomor 033A/KMA/SK/II/2012 Tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung-RI dan Empat Lingkungan Peradilan.
6. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung-RI Nomor MA/SEK/07/SK/III/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung-RI.
7. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung-RI Nomor 014B/SEK/SK/II/2012 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung-RI dan Empat Lingkungan Peradilan
Semoga dengan hadirnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini menjadikan visi Pengadilan Agama Sintang yang mandiri, transparan, akuntabel dan profesional semakin terwujud.
Akhirnya Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, SH. MH beserta timnya yang telah sangat membantu terwujudnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Pengadilan Agama Sintang dalam kegiatan yang telah di gelar pada tanggal 30 September 2016 di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Kepada Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Agama Sintang serta semua pihak yang terkait dan berperan bagi terlaksananya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini diucapkan terima kasih dan semoga Allah S.W.T. memberikan imbalan pahala atas apa yang telah kita kerjakan.
Wassalamualaikum wr.wb.
Ketua Pengadilan Agama Sintang
ZAINUL ARIFIN, S. Ag
UU NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI UU NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN [Detail]
PDF Undang-undang Tahun 2019 Download
UU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IR UU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL [Detail]
PDF Undang-undang Tahun 2019 Download
UU NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRA UU NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON [Detail]
PDF Undang-undang Tahun 2019 Download
UU NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH UU NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN [Detail]
PDF Undang-undang Tahun 2019 Download
UU NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERI UU NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE RUSSIAN FEDERATION ON COOPERATION IN THE FIELD OF [Detail]
PDF Undang-undang Tahun 2019 Download
JDIH Pengadilan Agama Sintang, Setelah satu hari sebelumnya mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan di wilayah kabupaten Melawi, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah S. Ag tetap ....